IPOL.ID- Kasus perundungan siber yang menimpa selebritas Rizky Billar memasuki babak baru. Tim kuasa hukum mengungkapkan hasil penelusuran yang menunjukkan bahwa pemilik akun yang diduga melakukan makian dan ujaran negatif terhadap kliennya merupakan istri seorang anggota kepolisian.
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan investigasi terhadap akun media sosial yang kerap menyerang kliennya dengan komentar bernada penghinaan.
“Hari ini kami sampaikan bahwa jika kita melihat media sosial klien kami, Rizky Billar, terdapat makian dan ucapan-ucapan negatif yang ditujukan kepadanya. Dari hasil penelusuran kami, akun tersebut diketahui dimiliki oleh seorang perempuan yang merupakan istri anggota kepolisian,” ujar Sadrakh, dikutip Selasa (24/12/2025).
Sadrakh mengungkapkan, suami dari terduga pelaku diketahui bertugas di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota polisi tersebut bertugas di Polres Seruyan.
