IPOL.ID – Komisi A DPRD DKI Jakarta diagendakan bakal melakukan peninjauan lapangan terkait dengan polemik kepemilikan sertifikat tanah milik Tony Tanuwijaya seluas 8.126 meter persegi yang berada di area Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Hal itu dilakukan dalam upaya pendalaman, pasca audiensi antara Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan pemilik tanah digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta baru-baru ini.
“Komisi A akan melakukan sejumlah langkah untuk memperjelas status kepemilikan lahan. Salah satunya melakukan peninjauan langsung ke lokasi TPU Tegal Alur guna mencocokkan data administratif dengan kondisi fisik di lapangan,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad, Kamis (25/12/2025).
Menurut anggota Fraksi Nasdem di DPRD DKI itu, audiesi juga akan dilakukan untuk kali kedua dalam waktu dekat, dengan melibatkan pemilik tanah dan Distamhut DKI Jakarta.
Pertemuan kedua tersebut, sambung Ketua Umum Bamus Betawi itu kedua belah pihak diharapkan membawa seluruh dokumen pendukung secara lengkap.
