IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara (HSU), Rahman Hariadi, Selasa (30/12/2025).
Rahman sedianya akan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat oknum penegak hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalsel,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta.
Selain Rahman, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya dalam kasus korupsi tersebut. Mereka di antaranya Kepala Dinas Kesehatan HSU Mochammad Yandi Friyadi, Sekretaris DPRD HSU M Syarif Fajerian Noor, dan Kepala Dinas Perpustakaan HSU Karyanadi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum penegak hukum Kejari HSH. Ketiga tersangka antara lain Kajari HSU Albertinus P Napitupulu, Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto dan Kasi Datun Taruna Fariadi. Mereka diduga melakukan pemerasan kepada kepada sejumlah dinas di HSU, Kalsel.
Dalam kasus pemerasan, Albertinus diduga telah menerima Rp804 juta pada November-Desember 2025. Sementara, Asis diduga menerima Rp63,2 juta dari Februari sampai Desember 2025.
