Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Soal Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK, Ali Fikri: Silakan Lapor ke Dewas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Soal Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK, Ali Fikri: Silakan Lapor ke Dewas
Headline

Soal Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK, Ali Fikri: Silakan Lapor ke Dewas

Iqbal
Iqbal Published 06 Oct 2021, 21:10
Share
2 Min Read
14e09257 a8a4 48f3 aaa8 33a2254e8bdf
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi informasi dugaan adanya orang dalam mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di KPK.

Dugaan sebelumnya mencuat dari berita cara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10). Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Maskur Husain.

“Dapat kami sampaikan, KPK akan mendalami lebih lanjut keterangan saksi yang menyebut dugaan ini, dan akan mengumpulkan keterangan lainnya agar persidangan dapat menyimpulkan apakah terdapat kesesuaian antar keduanya. Sehingga membentuk fakta hukum yang dapat KPK tindak lanjuti,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (6/10).

Sebagaimana diketahui dalam fakta persidangan, sebagian keterangan dari saksi tersebut tersebut telah dibantah oleh terdakwa mantan penyidik KPK, SRP. Informasi yang diperoleh KPK, Dewas sebelumnya juga tidak menerima laporan dan tidak menemukan fakta tersebut dalam sidang pemeriksaan pelanggaran etik terkait perkara Tanjungbalai.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Diperiksa KPK, Politisi PAN Dicecar Soal Aliran Uang Suap Bupati Rejang Lebong
Golkar Respons Usulan KPK: Capres Tak Harus dari Kader Partai
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Khalid Basalamah Hari Ini
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: azis syamsuddin, Dewas KPK, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BNI Mobile Legend Regional Qualifier BNI King of School Dimulai, 1.024 Sekolah Perebutkan Gelar Juara
Next Article GANJA SIP Buser Polres Jakbar Sergap Pengiriman 279 Kg oleh Jaringan Sumatera-Jawa

TERPOPULER

TERPOPULER
Emma Raducanu Akui  Janice Tjen Sempat  Merepotkannya di Babak Kedua US Open 2025.
HeadlineOlahraga

Jadwal Duel Janice Tjen vs Liudmila Samsonova di Babak Kedua Madrid Open 2026 

Ekonomi
MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
23 Apr 2026, 11:30
Jakarta Raya
Apresiasi Pergantian Ketua DPRD DKI, FPPJ Dorong Sinergi Nyata dengan Pemuda
23 Apr 2026, 10:35
Jakarta Raya
Legislator PKB Sebut Fungsi DPRD DKI Dinilai Melemah di Hadapan Eksekutif
23 Apr 2026, 12:06
HeadlineOlahraga
Popsivo Polwan Rebut Juara Tiga Proliga 2026, Usai Hajar Electric PLN Mobile di Leg Kedua
23 Apr 2026, 18:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?