IPOL.ID – Kepolisian menjadwalkan mediasi antara dokter kecantikan Richard Lee dan pemilik akun media sosial dokterdetektifreal, dr. Amira Farahnaz. Mediasi rencananya digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026), sebagai bagian dari penanganan perkara hukum yang menjerat keduanya.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, mengatakan hingga saat ini penyidik masih menunggu kehadiran kedua belah pihak untuk mengikuti agenda tersebut.
“Masih kita tunggu,” katanya, Selasa (6/1).
Dwi menyebut mediasi dilakukan dalam rangka penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan kedua belah pihak. Jika salah satu atau keduanya tidak hadir, polisi akan mengambil langkah lanjutan.
“Jika hari ini tidak hadir maka akan kami buatkan panggilan untuk tersangka,” sebutnya.
Seperti diketahui, baik Richard Lee dan Doktif, sapaan dr. Amira Farahnaz telah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara berbeda.
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan yang dipromosikannya.
