IPOL.ID – Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia menggelar mogok sidang nasional mulai hari ini Senin (12/1). Aksi yang dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (21/1) ini sebagai bentuk protes terhadap ketimpangan kesejahteraan yang dialami para hakim ad hoc.
Juru Bicara FSHA Indonesia, Ade Darusalam, menegaskan mogok sidang tidak dimaksudkan untuk menghambat akses masyarakat terhadap keadilan.
Ia menyebut langkah tersebut merupakan simbol keprihatinan atas persoalan mendasar yang belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Kami menegaskan, bahwa aksi mogok sidang ini tidak mematikan layanan peradilan,” kata Ade dikutip, Senin (12/1).
Menurutnya, pelaksanaan mogok sidang dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan komitmen terhadap pelayanan hukum. Penyesuaian jadwal persidangan dilakukan berdasarkan urgensi masing-masing perkara.
Ia menambahkan perkara-perkara yang bersifat penting, mendesak, dan darurat tetap disidangkan sebagaimana mestinya.
“Jadwal persidangan telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing perkara. Untuk perkara-perkara yang bersifat penting, mendesak, dan darurat, tetap disidangkan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
