Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Kripto
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Kripto
Headline

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Kripto

Farih
Farih Published 12 Jan 2026, 11:35
Share
3 Min Read
Timothy Ronald
Timothy Ronald. Foto: Instagram @timothyronaldd
SHARE

IPOL.ID – Timothy Ronald, pendiri komunitas edukasi dan investasi kripto Akademi Crypto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dalam aktivitas trading aset kripto. Laporan tersebut diterima kepolisian pada Minggu, 11 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Santoso membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, laporan dibuat oleh seorang pelapor berinisial Y dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal.

“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini Timothy Ronald masih berstatus sebagai terlapor dan penyidik masih melakukan pendalaman,” kata Budi, Senin (12/1/2026).

Menurut Budi, penyidik dalam waktu dekat akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi secara langsung. Pemanggilan itu bertujuan melengkapi keterangan, memverifikasi bukti yang diserahkan, serta menganalisis konstruksi perkara guna menilai ada atau tidaknya unsur pidana.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0123
OJK ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tekonisasi Aset
OJK Ajak Generasi Muda Kritis dan Bijak Pahami Aset Kripto
Gelar Aksi, GRAPU Minta PPATK Telusuri Dugaan Transaksi Properti Berbasis Kripto di Bali

“Seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini mencuat ke ruang publik setelah sebuah akun Instagram bernama @skyholic888 mengunggah informasi terkait laporan polisi tersebut. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut laporan dibuat oleh sejumlah anggota Akademi Crypto, komunitas yang didirikan Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kripto, Timothy Ronald
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menko Perekonomian RI Airlangga Hartanto saat hadir di China. Foto" Dok Humas Penguatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Dorong Perdagangan, Investasi, dan Integrasi Industri
Next Article Ilustrasi banjir Diguyur Hujan Sejak Pagi, Jakarta Dikepung Banjir

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0061
Gaya hidup

Terungkap Sejak Zaman Dahulu Nanas Dijadikan Obat Tradisional Alami

HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Ekonomi
BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei Jalin Sinergi Perluas Edukasi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi WNI di Taiwan
18 Jul 2026, 10:28
Nasional
Garena dan Komdigi RI Perkuat Edukasi Healthy Gaming Lewat “Good Game di Sekolah” di SMA Marsudirini Bekasi
18 Jul 2026, 16:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?