IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono membenarkan pihaknya telah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Hanya Kajari Sampang (yang diperiksa) atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Rudi kepada wartawan sebagaimana dikutip, Jumat (23/1/2026).
Adapun pemeriksaan Fadilah Helmi digelar di Gedung Jamwas Kejagung, Jakarta, Kamis (22/1/2026). Fadilah didalami keterangannya soal adanya dugaan pelanggaran tersebut.
Sebelumnya, Kajari Sampang Fadilah Helmi dikabarkan dibawa ke Jakarta oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung pada Selasa (20/1/2026).
Sebelum dibawa ke Kejagung, Fadilah yang sebelumnya mantan Kajari Barito Utara itu sempat diperiksa terlebih dahulu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Hal tersebut menyusul adanya laporan perihal dugaan penyalahgunaan yang dilakukan oleh Fadilah Helmi.
Namun, Rudi membantah bahwa Kejagung melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum jaksa tersebut. Menurutnya, Kajari tersebut dibawa ke Jakarta untuk diperiksa usai adanya laporan dari masyarakat.
