Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Geledah Kantor PMPTSP Madiun, KPK Amankan Uang Ratusan Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Geledah Kantor PMPTSP Madiun, KPK Amankan Uang Ratusan Juta
Hukum

Geledah Kantor PMPTSP Madiun, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

Yudha
Yudha Published 24 Jan 2026, 13:25
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Madiun, Jawa Timur.

Dalam penggeledahan itu, KPK telah mengamankan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. Uang ratusan juta itu disita dari Kepala Dinas PMPTSP Kota Madiun Sumarno (SMN).

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti beberapa dokumen, barang lainnya, serta uang tunai dari Sdr. SMN (Sumarno) senilai ratusan juta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).

Budi menyebutkan, penyidik akan mendalami barang bukti yang disita dari penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (22/1/2026) tersebut.

Baca Juga

IMG 20260427 WA0189
KPK Kembali Memeriksa 2 Petinggi Biro Travel Terkait Korupsi Kuota Haji
KPK Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus fee proyek hingga dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Selain pemerasan, KPK juga turut mendapati fakta bahwa Maidi pernah menerima gratifikasi saat dirinya menjadi Wali Kota Madiun pada periode 2019-2022.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: geledah, Korupsi, kpk, PMPTSP Madiun, Wali Kota Madiun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article TNI menyalurkan kendaraan Reverse Osmosis (RO) untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga di pengungsian maupun desa terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tengah di Desa Paya Jeget, Kecamatan Pegasing, Jumat (23/1/2026). Foto: Dispenad Krisis Air Bersih Pascabencana, TNI Salurkan Mobil RO untuk Warga Aceh Tengah
Next Article Selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). Foto: IG @lulalafah Pemeriksaan Awal, Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Mendiang Lula Lahfah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Jakarta Raya
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
27 Apr 2026, 14:06
Ekonomi
Bahan Baku Melonjak 100 Persen, Harga Popok Siap-Siap Meroket
27 Apr 2026, 11:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
Nusantara
Pawai Ogoh-Ogoh Meriah, Kota Semarang Kukuhkan Diri Sebagai Kota Besar Paling Toleran
27 Apr 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?