IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Dinas Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
“Tim melakukan giat penggeledahan, pada hari Selasa 27 Januari 2026, di kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Dalam penggeledahan itu, penyidik telah menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait pengadaan hingga Corporate Social Responsibility (CSR).
Sementara itu, KPK juga menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Ombo Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Rumah pagar putih itu diduga milik Rahma Nuviarini Ketua PBSI Kota Madiun.
Namun, KPK belum memberikan keterangan mengenai kaitan Rahma Nuviarini dengan kasus korupsi yang menjerat Maidi. Diketahui, Maidi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan gratifikasi. Maidi diduga telah meminta fee dari perizinan usaha yang ada di Madiun.
