IPOL.ID-Polres Bantul mengungkap tabir kematian mantan Sekretaris Jenderal Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68). Korban dipastikan menjadi korban penganiayaan selama sepekan sebelum jasadnya ditemukan di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul, DIY, Rabu (28/1).
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka, yakni RM (41) asal Boyolali dan FM (61) asal Jakarta Timur. Keduanya ditangkap atas dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Berdasarkan pemeriksaan, aksi sadis ini dipicu oleh rasa kecewa tersangka RM terkait masalah utang piutang bisnis biro perjalanan umrah senilai Rp1,2 miliar.
“Terkait masalah utang piutang di mana uang tersebut sedianya digunakan untuk bisnis travel dan umrah, namun korban tidak bisa menjalankan sesuai kesepakatan,” ujar Bayu di Mapolres Bantul, Minggu (1/2).
Herlan diketahui sudah tinggal bersama keluarga tersangka RM di Yogyakarta selama enam bulan terakhir untuk membahas kelanjutan bisnis tersebut. Namun, ketegangan memuncak pada pertengahan Januari 2026.
