Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, MAKI Khawatir Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Bisa Mangkrak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, MAKI Khawatir Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Bisa Mangkrak
Hukum

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, MAKI Khawatir Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Bisa Mangkrak

Robi
Robi Published 09 Oct 2021, 21:30
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 05 19 at 20.24.19 e1621435121181
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Istimewa
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) disesalkan karena tak kunjung menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Sangat disesalkan belum ada penetapan tersangka di korupsi BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan,” ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, Sabtu (9/10).

Menurutnya, kasus ini sudah selayaknya ditetapkan tersangkanya. Karena selain sudah diterbitkan surat perintah penyidikan (sprindik), penyidik kemudian telah melakukan tindakan-tindakan hukum seperti pemeriksaan saksi sampai penggeledahan.

“Jadi, harusnya sudah ada tersangkanya. Kalau belum ada (tersangka), apa hasil yang didapat oleh penyidik selama melakukan tindakan hukum (penggeledahan dan pemeriksaan saksi),” ujarnya.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan

Boyamin pun berharap, penyidik gedung bundar segera menetapkan tersangka. Karena dengan penetapan tersangka, maka akan cepat pula proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: boyamin saiman, Kasus BPJS TK, kejaksaan agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article New Project 11 1 Simak! Ini Manfaat Bersepeda Bagi Kesehatan dan Tubuh Anda
Next Article New Project 24 Piala Thomas dan Uber 2020, Ester Gagal, Tim Uber Indonesia Ungguli Jerman 4-1

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

NewsPertamina
Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi
02 Jun 2026, 08:10
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Ekonomi
Bahlil Lelang Puluhan Wilayah Kerja Migas Potensial
02 Jun 2026, 07:50
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?