IPOL.ID- Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga kembali menunjukkan wajah paling brutalnya. Di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), seorang perempuan berusia 53 tahun nyaris meregang nyawa setelah dibakar oleh suaminya sendiri, Minggu dini hari (1/2/2026).
Pelaku berinisial HY alias SG (55) nekat melakukan aksi keji itu setelah keinginannya untuk rujuk ditolak mentah-mentah oleh sang istri, NS. Korban bersikeras mengakhiri pernikahan yang disebut telah retak selama sekitar satu tahun terakhir.
Fakta yang terungkap dari penyelidikan polisi menunjukkan, aksi tersebut bukan ledakan emosi sesaat. Pelaku diduga telah menyiapkannya dengan matang. Sehari sebelum kejadian, HY membeli bahan bakar minyak jenis Pertamax di SPBU Gunungtua, Sabtu malam (31/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
“BBM itu disimpan dalam botol air mineral dan dibawa pulang ke rumah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor D Sitorus, Rabu (4/2/2026).
Pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku mengajak korban berbincang untuk membahas rumah tangga mereka. Alih-alih menemukan jalan damai, pembicaraan justru berubah menjadi pertengkaran hebat. Penolakan rujuk, permintaan cerai, serta isu hubungan korban dengan pria lain memicu kemarahan pelaku.
