Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Ringkus Sejumlah Tersangka Jaringan Terhubung Gembong Narkoba di Thailand-Myanmar-Laos, 360 Kilogram Lebih Narkotika Disita
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BNN Ringkus Sejumlah Tersangka Jaringan Terhubung Gembong Narkoba di Thailand-Myanmar-Laos, 360 Kilogram Lebih Narkotika Disita
HeadlineJabodetabek

BNN Ringkus Sejumlah Tersangka Jaringan Terhubung Gembong Narkoba di Thailand-Myanmar-Laos, 360 Kilogram Lebih Narkotika Disita

Bambang
Bambang Published 05 Feb 2026, 13:29
Share
7 Min Read
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan dan jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti sabu dan ganja siap edar dalam pengungkapan dua kasus besar jaringan narkotika lintas daerah dan negara di kantor BNN Jakarta, Kamis (5/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan dan jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti sabu dan ganja siap edar dalam pengungkapan dua kasus besar jaringan narkotika lintas daerah dan negara di kantor BNN Jakarta, Kamis (5/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan dua upaya besar penyelundupan narkotika dan menangkap tiga orang tersangka jaringan Aceh. Bahkan jaringan narkotika itu diduga kuat terhubung dengan bandar besar wilayah Golden Triangle/Segitiga Emas (Thailand-Myanmar-Laos).

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengungkapkan, kronologisnya, BNN melalui Direktorat Intelijen, Direktorat Interdiksi, Direktorat Penindakan dan Pengejaran, bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam operasi di wilayah Aceh Timur dan Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram (kg) merupakan bagian dari jaringan perdagangan gelap narkotika.

Penindakan dilakukan di Jalan Lintas Sumatra Medan-Banda Aceh, Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

“Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MAZ mengaku diperintah oleh IB (DPO),” tegas Brigjen Pol Roy Hardi dalam pengungkapan dua kasus jaringan narkotika di kantor BNN Jakarta, Kamis (5/2/2026).

123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 360 Kilogram Lebih, di Thailand-Myanmar-Laos, Narkotika Disita, Terhubung Gembong Narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Geledah Rumah Ketua PBSI Madiun, KPK Amankan 2 Unit Mobil Mewah
Next Article Ketua Umum FPPJ, Ryan.(Foto istimewa) FPPJ Ajak Pemuda Berpartisipasi Aktif dalam Pembangunan Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Olahraga
Coach Ismael Pangkas Pemain Timnas Basket U18 Putra
27 May 2026, 07:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?