IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri BUMN, Rini Mariani Soemarno (RMS), Jumat (6/2/2026). Rini sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE.
“RMS Menteri BUMN periode 27 Oktober 2014-20 Oktober 2019,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).
Budi telah mengkonfirmasi kehadiran Rini Soemarno sejak pukul 13.14 WIB. Namun, dia belum mengungkap apa saja yang didalami ke Rini.
“Tiba di Gedung Merah Putih pukul 13.14 WIB, untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” sebutnya.
Selain Rini, KPK juga memanggil Sentot Harijady Bratjanto Tri Putro selaku mantan Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tahun 2020 sampai 2022 dan Tutuka Ariadji selaku Dosen ITB (mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM tahun 2020 sampai 2024).
Kemudian, Wiko Migantoro Direktur Utama Pertamina Gas, Agustus 2018 sampai Maret 2022.
