IPOL.ID – Ratusan lebih warga binaan high risk wilayah Jakarta dipindah ke Nusakambangan. Langkah tersebut ditempuh sebagai salah satu bentuk keseriusan jajaran Pemasyarakatan wilayah Jakarta, dalam membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari peredaran gelap narkotika dan handphone (hp).
“Kami terus mengimplementasikan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, bahwa Zero Narkoba dan Hp adalah harga mati. Pemindahan sebanyak 220 warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah tindakan strategis untuk mewujudkannya,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari, Sabtu (7/2/2026).
Heri menjelaskan, 220 warga binaan high risk yang dipindahkan berasal dari lima lapas rutan Jakarta, terdiri dari 54 warga binaan Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas Salemba, 36 orang dari Rutan Cipinang dan 28 orang dari Rutan Salemba.
“Pemindahan para warga binaan high risk ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kebijakan nasional pemasyarakatan, serta untuk optimalisasi pembinaan, pengendalian kapasitas hunian sreta penguatan aspek keamanan,” terang Heri.
