IPOL.ID- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pembentukan BUMN-BUMN baru untuk mengelola lahan-lahan pertambangan dan kebun-kebun sawit negara yang disita dari sejumlah perusahaan swasta oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan telah dikembalikan kepada negara.
Menurut Pras, hal tersebut tidak perlu dipersoalkan, karena tidak ada salahnya jika perusahaan-perusahaan pelat merah menjalankan bisnis di sektor-sektor yang juga digeluti perusahaan-perusahaan swasta.
“Ya salahnya di mana? Kan sama juga. Banyak kegiatan ekonomi yang kemudian, negara atau pemerintah yang diwakili oleh institusi-institusi, dalam hal ini misalnya BUMN kan juga masuk ke sektor-sektor swasta. Nggak, enggak ada masalah. Kita jalan, jalan semua beriringan. Jadi, jangan dipersepsikan itu saling bertentangan,” kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas acara peluncuran stimulus ekonomi periode Triwulan I Tahun 2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa.
Pras melanjutkan masing-masing pelaku usaha, baik itu BUMN dan sektor swasta, memiliki peranan masing-masing. Pemerintah pun berkomitmen mendukung swasta dan juga BUMN.
