IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pengaturan pelaksanaan lelang dalam proyek jalur kereta api di wilayah Jawa Timur.
Dugaan tersebut telah didalami melalui pemeriksaan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta, Jawa Tengah, Ferry Septha Indrianto (FER). Ferry diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dari pihak wiraswasta atau kontraktor.
“Pemeriksaan para saksi dalam perkara DJKA untuk wilayah Jawa Timur, soal kronologi proses pengaturan pelaksanaan lelang. Dalam perkara ini, Saksi FER sebagai kontraktor,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026).
Diketahui, Ferry diperiksa untuk yang ketiga kalinya. Ia sempat diperiksa pada 3 Juni dan 15 Oktober 2025, dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Pijar Utama dan Direktur PT Indria Putra Persada.
Dalam pemeriksaan kali ini, Ferry diperiksa untuk tersangka Bupati Pati nonaktif sekaligus mantan Anggota DPR RI, Sudewo.
Sebagaimana diketahui, KPK sudah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus suap proyek jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia. Yang terbaru, KPK telah menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dugaan korupsi tersebut. Sudewo ditetapkan tersangka dengan kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI. (Yudha Krastawan)
