indoposonline.id – Aparat membekuk pria berinisial HH berpangkat komisaris besar (Kombes). Berbekal pangkat gadungan tersebut, pria berusia 53 tahun itu, sukses melakukan penipuan dengan hasil Rp1,7 miliar.
Hasil fantastis itu, didapat dengan menjanjikan memasukkan anak korban menjadi anggota Polri. Ketika itu, isteri tersangka mengaku bersuami polisi (gadungan) berpangkat Kombes, sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota. Lalu, hal itu diceritakan kepada anggota Polres Depok. ”Kemudian timbul sesuatu yang tidak beres dan mencurigakan,” tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, di Mapolres Jaksel, Selasa (2/2/2021).
Selanjutnya, anggota Polres Depok menginterogasi tersangka. Tersangka mengaku anggota Intel Mabes Polri. Setelah dicek, ternyata bukan anggota Polri. ”Lalu diamankan di Mapolres Depok,” tegas Azis.
Polisi memeriksa ponsel tersangka. Ternyata ada bukti percakapan aksi penipuan. Lalu, mengonfirmasi korban bernisial IS. IS membenarkan telah mengirim uang sejak Juni total Rp1,7 miliar, dengan janji anaknya bisa menjadi polisi. Untuk meyakinkan IS, tersangka mengajak ke rumahnya. “Di rumah, tersangka memasang foto palsu berseragam Polri. Kemudian menunjukkan KTA Polri palsu,” Azis.