IPOL.ID – Paparan suara keras dari penggunaan perangkat audio pribadi, musik dengan volume tinggi, serta lingkungan bising masih menjadi faktor risiko utama gangguan pendengaran, khususnya pada anak dan generasi muda. Padahal, sebagian besar gangguan pendengaran dapat dicegah melalui deteksi dini dan penerapan perilaku mendengar yang aman.
Hal tersebut disampaikan dalam media briefing Hari Pendengaran Sedunia 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI pada Senin (2/3/2026) di Ruang Rapat Lantai 5, Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa gangguan pendengaran masih belum menjadi perhatian utama masyarakat, meskipun berdampak signifikan terhadap kualitas hidup, khususnya pada masa tumbuh kembang anak.
“Pendengaran memiliki peran penting dalam tumbuh kembang anak, mulai dari perkembangan bahasa, kemampuan belajar, interaksi sosial, hingga produktivitas di usia dewasa. Gangguan pendengaran dapat terjadi sejak lahir hingga lanjut usia dan perlu ditangani secara serius melalui upaya pencegahan dan deteksi dini,” ujar dr. Siti Nadia.
