Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wamendagri Sindir Pengakuan Fadia Tak Paham Birokrasi Karena Penyanyi Dangdut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Wamendagri Sindir Pengakuan Fadia Tak Paham Birokrasi Karena Penyanyi Dangdut
Headline

Wamendagri Sindir Pengakuan Fadia Tak Paham Birokrasi Karena Penyanyi Dangdut

Farih
Farih Published 07 Mar 2026, 17:01
Share
3 Min Read
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Foto: dok. Pemkab Pekalongan
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Foto: dok. Pemkab Pekalongan
SHARE

IPOL.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tidak memahami birokrasi lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut. Menurutnya, alasan tersebut sulit diterima mengingat Fadia telah memiliki pengalaman di pemerintahan daerah.

Bima mengingatkan bahwa Fadia sebelumnya pernah menjabat sebagai wakil bupati sebelum akhirnya terpilih menjadi kepala daerah di Kabupaten Pekalongan.

Nah, dengan pengalaman tersebut, seharusnya dia memiliki kesempatan untuk mempelajari mekanisme birokrasi serta tata kelola pemerintahan.

“Bu Bupati sudah pernah menjadi wakil bupati, seharusnya punya banyak waktu untuk belajar dan memahami birokrasi,” ujar Bima, Sabtu (7/3).

Baca Juga

KEP
Wamendagri Bima Arya: Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemkab Intan Jaya Tangani Serius Penemuan Jenazah Warga
Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Bima menilai alasan ketidaktahuan hukum sebagai dalih yang tidak masuk akal. Menurutnya, batasan mengenai tindakan korupsi sangat mendasar dan mudah dipahami oleh siapa pun yang memegang jabatan publik.

“Lagi pula pemahaman korupsi itu simpel kok, menggunakan uang negara, menerima sesuatu atau mengeluarkan kebijakan yang bisa menguntungkan secara pribadi. Sangat sederhana dan mendasar,” ucapnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati pekalongan, Fadia Arafiq, wamendagri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pasangan ganda putra Indonesia Raymond Indra/Nikolaus Joaquin Raymond/Joaquin Jumpa Kim/Seo di Semifinal All England 2026
Next Article BNI kembali memberikan apresiasi kepada nasabah melalui program undian Rejeki wondr BNI Tahap II, dengan membagikan berbagai hadiah menarik mulai dari Mercedes-Benz E300, Chery J6, Honda HR-V, hingga ratusan smartphone dan laptop. Foto: Dok BNI BNI Bagikan Hadiah Undian Rejeki wondr Tahap II, Nasabah Raih Mercedes-Benz hingga Ratusan Gadget

TERPOPULER

TERPOPULER
Gedung Balaikota Provinsi DKI Jakarta,
Jakarta Raya

Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun

HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Jakarta Raya
Tanggulangi Sampah di Jakarta, Yuke Dorong Keterlibatan Pihak Ketiga
22 Jul 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?