IPOL.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tidak memahami birokrasi lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut. Menurutnya, alasan tersebut sulit diterima mengingat Fadia telah memiliki pengalaman di pemerintahan daerah.
Bima mengingatkan bahwa Fadia sebelumnya pernah menjabat sebagai wakil bupati sebelum akhirnya terpilih menjadi kepala daerah di Kabupaten Pekalongan.
Nah, dengan pengalaman tersebut, seharusnya dia memiliki kesempatan untuk mempelajari mekanisme birokrasi serta tata kelola pemerintahan.
“Bu Bupati sudah pernah menjadi wakil bupati, seharusnya punya banyak waktu untuk belajar dan memahami birokrasi,” ujar Bima, Sabtu (7/3).
Bima menilai alasan ketidaktahuan hukum sebagai dalih yang tidak masuk akal. Menurutnya, batasan mengenai tindakan korupsi sangat mendasar dan mudah dipahami oleh siapa pun yang memegang jabatan publik.
“Lagi pula pemahaman korupsi itu simpel kok, menggunakan uang negara, menerima sesuatu atau mengeluarkan kebijakan yang bisa menguntungkan secara pribadi. Sangat sederhana dan mendasar,” ucapnya.
