Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wamendagri Sindir Pengakuan Fadia Tak Paham Birokrasi Karena Penyanyi Dangdut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Wamendagri Sindir Pengakuan Fadia Tak Paham Birokrasi Karena Penyanyi Dangdut
Headline

Wamendagri Sindir Pengakuan Fadia Tak Paham Birokrasi Karena Penyanyi Dangdut

Farih
Farih Published 07 Mar 2026, 17:01
Share
3 Min Read
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Foto: dok. Pemkab Pekalongan
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Foto: dok. Pemkab Pekalongan
SHARE

“Jadi bisa saja bukan tidak tahu bahwa itu korupsi tapi tahu dan sengaja,” imbuhnya.

Bima juga menyebut Kemendagri bersama KPK dan partai politik pengusung telah memberikan pembekalan intensif bagi kepala daerah baru, termasuk mengenai pencegahan korupsi dan tata kelola birokrasi yang bersih.

“Rangkaian pembekalan dari Kemendagri untuk kepala daerah baru. Pembekalan dari kementerian dan lembaga untuk isu-isu khusus,” katanya.

“Pembekalan dari KPK tentang birokrasi anti korupsi. Banyak sekali. Pembekalan dari partai masing-masing,” lanjut Bima.

Baca Juga

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Foto: Instagram @bundafadiaarafiq
KPK Duga Staf PT RNB Dimobilisasi Dalam Pilkada Pekalongan
KPK Temukan 5 Jam Tangan Mewah saat OTT Rumah Bupati Pekalongan
KPK Mulai Dalami Korporasi dalam Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Sebelumnya, KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Maret 2026 membongkar praktik dugaan korupsi yang melibatkan keluarga inti Fadia.

Fadia menjadi beneficial owner dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang ia dirikan bersama suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Anggota DPR), dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff (Anggota DPRD Pekalongan).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa PT RNB secara sistematis memenangi berbagai proyek outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan sepanjang 2025.
Dari total dana Rp46 miliar yang dikelola perusahaan tersebut, sebanyak Rp19 miliar diduga mengalir langsung ke kantong keluarga Fadia

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati pekalongan, Fadia Arafiq, wamendagri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pasangan ganda putra Indonesia Raymond Indra/Nikolaus Joaquin Raymond/Joaquin Jumpa Kim/Seo di Semifinal All England 2026
Next Article BNI kembali memberikan apresiasi kepada nasabah melalui program undian Rejeki wondr BNI Tahap II, dengan membagikan berbagai hadiah menarik mulai dari Mercedes-Benz E300, Chery J6, Honda HR-V, hingga ratusan smartphone dan laptop. Foto: Dok BNI BNI Bagikan Hadiah Undian Rejeki wondr Tahap II, Nasabah Raih Mercedes-Benz hingga Ratusan Gadget

TERPOPULER

TERPOPULER
kecelakaan
Jakarta Raya

Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson

Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Headline
Prabowo Bakar Semangat Siswa Korban Bullying: Saya Pun Sering Diejek, Balas dengan Kesopanan
07 Jun 2026, 19:31
Headline
Aparat Amankan Pemasok Senjata KKB Papua
07 Jun 2026, 19:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?