IPOL.ID – Bulan Ramadan kerap dimanfaatkan banyak orang untuk menata kembali berbagai aspek kehidupan, termasuk urusan keuangan. Bagi sebagian pekerja yang sudah tidak lagi aktif bekerja, momen ini juga sering digunakan untuk mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Proses pencairan kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi tanpa harus menggunakan jasa perantara atau calo.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Mu’minati mengatakan Ramadan menjadi momentum yang tepat bagi peserta untuk memastikan hak perlindungan sosialnya dikelola secara aman dan benar, termasuk saat melakukan klaim saldo JHT. Mu’minati mengingatkan agar peserta hanya menggunakan jalur resmi yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. “Ramadan adalah momen menenangkan diri sekaligus memastikan yang terbaik bagi masa depan. Termasuk ketika peserta ingin mencairkan saldo JHT. Proses klaim bisa dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan tanpa biaya tambahan dan tentu lebih aman,” ujar Mu’minati.
