IPOL.ID – Ketua DPR Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai penting sebagai langkah perlindungan bagi generasi muda dari berbagai potensi dampak negatif di ruang digital.
Menurut Puan, kehadiran negara sangat diperlukan untuk memastikan perkembangan teknologi digital tetap berada dalam koridor yang aman bagi tumbuh kembang anak.
“Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” kata Puan dalam keterangannya dikutip Rabu (11/3).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyatakan akses media sosial yang terlalu bebas berpotensi menimbulkan berbagai risiko bagi anak.
Sebab itu, pembatasan usia dinilai dapat menjadi salah satu langkah preventif yang perlu dipertimbangkan secara serius.
Sejumlah negara juga telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Indonesia, lanjutnya, perlu mempelajari berbagai praktik tersebut sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat.
