IPOL.ID – Video yang memperlihatkan ratusan buruh PT Amos Indah Indonesia di kawasan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara, ramai beredar di media sosial. Para pekerja disebut tengah menghadapi ketidakpastian pekerjaan setelah perusahaan menyampaikan bahwa 13 Maret 2026 menjadi hari terakhir aktivitas kerja sementara.
Video tersebut diunggah akun Instagram @pantaucom pada Kamis (12/3/2026). Dalam rekaman yang beredar, terlihat suasana tegang di lingkungan perusahaan yang diduga dipicu kekhawatiran para pekerja terkait kejelasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan sisa upah yang hingga kini belum diterima.
Dalam keterangan unggahan tersebut disebutkan bahwa ratusan buruh, yang mayoritas merupakan perempuan, menghadapi tekanan menjelang Lebaran. Perusahaan diduga mengancam tidak akan membayarkan THR dan upah apabila para pekerja menolak menandatangani surat pengunduran diri.
Situasi disebut memuncak pada Rabu (11/3/2026). Saat itu mesin absensi dilaporkan dimatikan, sejumlah pekerja diminta meninggalkan area kerja, dan telepon genggam milik salah satu pengurus serikat pekerja disebut dirampas oleh pimpinan perusahaan.
