IPOL.ID – Aksi seorang pria bernama Budi (48) yang diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang angkot perempuan sekaligus mengancam warga menggunakan kapak di Kabupaten Sukabumi viral di media sosial. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Budi ditangkap aparat kepolisian saat berada di rumahnya di Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah video insiden yang terjadi sehari sebelumnya, Rabu (11/3/2026), menyebar luas di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.
Nampak rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram @bandungterkini, terlihat seorang pria mengacungkan sebilah kapak di pinggir jalan sambil mengancam korban dan warga sekitar. Situasi memanas setelah korban meminta pelaku menghapus foto dirinya yang diduga diambil tanpa izin melalui telepon genggam.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut demi menjaga keamanan masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum.
