Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jangan Biarkan Demokrasi Dibungkam Air Keras!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jangan Biarkan Demokrasi Dibungkam Air Keras!
Headline

Jangan Biarkan Demokrasi Dibungkam Air Keras!

Farih
Farih Published 15 Mar 2026, 14:58
Share
2 Min Read
Anggota Komisi III DPR, Abdullah. Foto: Parlementaria
Anggota Komisi III DPR, Abdullah. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah mengecam serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Legislator asal Jawa Timur yang akrab disapa Gus Abduh ini menilai aksi brutal tersebut bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan dugaan kuat percobaan pembunuhan sekaligus upaya intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia (HAM).

“Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi diduga upaya percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan HAM. Kepolisian harus bergerak cepat, tangkap pelakunya, dan jerat dengan pasal pemberatan,” katanya, Minggu (15/3).

Politisi Fraksi PKB ini juga menyoroti fakta bahwa tidak ada satu pun barang berharga milik korban yang hilang dalam kejadian tersebut. Hal ini memperkuat indikasi bahwa motif serangan murni ditujukan untuk melukai dan membungkam suara kritis masyarakat sipil.

Baca Juga

Empat anggota BAIS TNI jalani sidang. Foto: ipol.id
4 Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Evaluasi IDI 2025, Wamenko Polkam: Demokrasi Berkualitas Kunci Kemajuan Pembangunan Nasional
Kasus Air Keras Aktivis KontraS: 4 Anggota BAIS TNI Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

“Fakta bahwa tidak ada barang yang dirampas mengindikasikan ini bukan perampokan, melainkan serangan terencana untuk meneror korban. Segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM adalah ancaman nyata bagi demokrasi kita,” ujar dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: air keras, demokrasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kapal melintas di Selat Hormuz. Foto: PIixabay Iran Pertimbangkan Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Pakai Yuan
Next Article Memaknai bulan Ramadan sebagai momentum untuk berbagi dan memperkuat kepedulian sosial, Ascott Indonesia kembali menyelenggarakan program Ascott Takes Part Ramadan. (dok. Ascott Indonesia). Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Ascott Indonesia Salurkan 6.500 Kotak Makan di 17 Kota di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

Ekonomi
Tutup Kunjungan Kerja di Sanggaran, Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Ketahanan Energi adalah Tulang Punggung Wisata Bali
14 Jun 2026, 15:15
Headline
Trump Klaim Damai Hari Ini, Iran: Cuma Nyari Panggung Ulang Tahun
14 Jun 2026, 17:55
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Sukses Tahan Belanda 2-2
15 Jun 2026, 05:32
Jakarta Raya
Anak Punk Rusak Ban Truk di Jalan Ciledug Raya, Polisi Turun Tangan
14 Jun 2026, 19:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?