IPOL.ID – Aparat kepolisian diminta meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah aksi main hakim sendiri yang belakangan kian marak.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tren tindakan kekerasan yang melibatkan warga marak, mulai dari vandalisme hingga penyerangan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
Ia menilai fenomena tersebut muncul di berbagai daerah dan perlu segera diantisipasi.
“Fenomena ini terlihat dari berbagai kejadian di sejumlah daerah, termasuk aksi pelemparan petasan hingga penyerangan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” kata Sahroni, Senin (23/3).
Menurutnya, aksi main hakim sendiri memang tidak bisa dibenarkan, tetapi terkadang hal itu disebabkan oleh rasa frustrasi masyarakat karena sikap aparat yang kurang tanggap. Masyarakat sudah geram akan tindak kriminal yang dilaporkan, namun tidak segera ditindaklanjuti.
Bahkan, jika sampai ada pembiaran atau bahkan kesepakatan atau deal-dealan oknum dengan pelaku kriminal, maka terjadilah berbagai aksi, seperti vandalisme, pelemparan petasan, hingga aksi main hakim sendiri.
