Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Marak Pelemparan Petasan ke Toko Tramadol, Sahroni Desak Polisi Lebih Cepat Respons Laporan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Marak Pelemparan Petasan ke Toko Tramadol, Sahroni Desak Polisi Lebih Cepat Respons Laporan
Headline

Marak Pelemparan Petasan ke Toko Tramadol, Sahroni Desak Polisi Lebih Cepat Respons Laporan

Farih
Farih Published 23 Mar 2026, 22:29
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Foto Parlementaria
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Aparat kepolisian diminta meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah aksi main hakim sendiri yang belakangan kian marak.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tren tindakan kekerasan yang melibatkan warga marak, mulai dari vandalisme hingga penyerangan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

Ia menilai fenomena tersebut muncul di berbagai daerah dan perlu segera diantisipasi.

“Fenomena ini terlihat dari berbagai kejadian di sejumlah daerah, termasuk aksi pelemparan petasan hingga penyerangan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” kata Sahroni, Senin (23/3).

Baca Juga

obat
Jualan Tramadol, Toko Kosmetik di Pondok Kopi Digerebek Polisi dan Warga
4 Hari Dirawat, Korban Ledakan Petasan di Ponorogo Meninggal
Putusan MKD: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Dihukum Nonaktif, Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos

Menurutnya, aksi main hakim sendiri memang tidak bisa dibenarkan, tetapi terkadang hal itu disebabkan oleh rasa frustrasi masyarakat karena sikap aparat yang kurang tanggap. Masyarakat sudah geram akan tindak kriminal yang dilaporkan, namun tidak segera ditindaklanjuti.

Bahkan, jika sampai ada pembiaran atau bahkan kesepakatan atau deal-dealan oknum dengan pelaku kriminal, maka terjadilah berbagai aksi, seperti vandalisme, pelemparan petasan, hingga aksi main hakim sendiri.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: petasan, sahroni, Tramadol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto saat Inaugural Meeting Board of Peace yang digelar di Donald Trump United States Institute of Peace, Washington, DC, AS, Kamis (19/2/2026). Foto: BPMI Setpres Penolakan Prabowo Bayar Rp17 Triliun ke Board of Peace Disorot Media Internasional
Next Article Sejumlah personel gabungan saat melakukan penanganan turap longsor di kawasan Kali Baru, RT 03/02, Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/3/2026) siang. Foto: Ist Turap Longsor Kali Baru Cepat Ditangani Puluhan Personel Gabungan

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?