IPOL.ID- Kendaraan dinas yang mengganti pelat merah menjadi pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat pada libur panjang Paskah, pada Sabtu (4/4/2026) menjadi sorotan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Menurut politisi PDIP itu, kejadian tersebut tidak dapat ditoleransi. Diharapkan ASN menggunakan mobil dinas sesuai aturan.
“Di Jakarta kalau yang gitu-gitu kita nggak kasih toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas ya berkendaraan dinas,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Pramono menyebut, pengendara mobil dinas tersebut juga telah mendapatkan teguran dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
“Kalau kendaraannya diubah dari pelat putih menjadi pelat merah dan ketika (ditegur) oleh aparat, kan kelihatan banget antara menyesal dan tidak menyesalnya itu beda-beda tipis lah begitu,” bebernya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto menjelaskan berdasarkan laporan dari Kepala BPAD, kendaraan tersebut digunakan dalam rangka pembuatan konten promosi.
