Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kunjungi Provinsi Sulut, Mendagri Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kunjungi Provinsi Sulut, Mendagri Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa
HeadlineNasional

Kunjungi Provinsi Sulut, Mendagri Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa

Yudha
Yudha Published 11 Apr 2026, 10:16
Share
3 Min Read
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti saat meninjau progres realisasi rumah subsidi di Perumahan Subsidi Jaya Chidaatma Home Koka, Kabupaten Minahasa, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti saat meninjau progres realisasi rumah subsidi di Perumahan Subsidi Jaya Chidaatma Home Koka, Kabupaten Minahasa, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok Kemendagri
SHARE

IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti meninjau progres realisasi sejumlah program perumahan rakyat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Salah satu program yang ditinjau adalah rumah subsidi di Perumahan Subsidi Jaya Chidaatma Home Koka, Kabupaten Minahasa, Kamis (9/4/2026).

IMG 20260411 WA0013 scaled

Dalam peninjauan tersebut, Mendagri berdialog langsung dengan pengembang dan penghuni di kawasan perumahan. Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS, Mendagri juga menyerap aspirasi dari para pengembang maupun penghuni. Salah satu fokus pembahasan adalah layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mendagri menekankan pentingnya optimalisasi layanan tersebut melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Mal Pelayanan Publik itu sangat-sangat bermanfaat untuk percepatan izin ini. Karena kalau di Mal Pelayanan Publik itu harus dibuat outlet PBG, BPHTB,” ujar Mendagri.

Baca Juga

Kegiatan Piloting Internal Asesmen Kompetensi dan Budaya Digital ASN di lingkungan internal Lembaga Administrasi Negara (LAN), di Jakarta, Senin (25/5/2026). Foto: Dok Humas
Kementerian PANRB Bersama LAN Akselerasi Transformasi Digital ASN
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
Bertindak Lokal untuk Dampak Global, KLH/BPLH Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Mangrove
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabinet Merah Putih, Kepala BPS, Menteri Dalam Negeri (Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Program Perumahan Rakyat di Minahasa, tito karnavian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri Hari Ini Polres Gunungkidul Sediakan Layanan SIM Keliling Sejak Pagi Hingga Malam Hari
Next Article Tak ada bukti, tapi dipaksa bersumpah hingga injak Al-Qur’an. Kini kasusnya diusut polisi. Foto: Tangkap layar TikTok @suarasipil Viral, Kasus Injak Al-Qur’an di Lebak Terkuak, Berawal dari Tuduhan Sepele

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?