IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi. Saat ini, KPK tengah menelusuri dugaan aliran uang sebesar Rp16 miliar kepada seorang anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat alias Lippo.
Dugaan tersebut sebelumnya terungkap dalam fakta persidangan terkait penanganan perkara rasuah yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang tersebut.
KPK menduga uang tersebut merupakan imbalan (fee) atas sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, Jawa Barat.
“Ini sudah fakta persidangan. Kami sudah dapat informasi juga dari tim JPU-nya (jaksa penuntut umum) bahwa ada fee (imbalan, red.) kurang lebih Rp 16 miliar yang diakui oleh saudara Yayat, dan ini sudah tertuang dalam BAP (berita acara pemeriksaan) juga,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4/2026) malam.
“Tentunya ini semua menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pengembangan penyidikan oleh tim penyidik,” katanya melanjutkan.
