Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejaksaan Ringkus Buronan Terpidana Korupsi Dana Gempa Bumi Yogyakarta 2006
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejaksaan Ringkus Buronan Terpidana Korupsi Dana Gempa Bumi Yogyakarta 2006
Hukum

Kejaksaan Ringkus Buronan Terpidana Korupsi Dana Gempa Bumi Yogyakarta 2006

Robi
Robi Published 19 Oct 2021, 22:10
Share
3 Min Read
New Project 18 1
Buronan terpidana Lilik Karnaen (64) saaat diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan di sebuah hotel di Kota Bandung Jawa Barat, Selasa (19/10) sekitar pukul 05.35 WIB. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

IPOL.ID – Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan kembali mengamankan buronan terpidana kasus tindak pidana korupsi. Kali ini, korps yang dinakhodai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta mengamankan Lilik Karnaen (64), buronan terpidana penyalahgunaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi di Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, tahun 2006.

Lilik diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

“Buronan terpidana Lilik Karnaen diamankan tanpa perlawanan di sebuah hotel yang terletak di Kota Bandung, Selasa (19/10), sekitar pukul 05.35 WIB,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (19/10).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor : 188 K/PID.SUS/2013 tanggal 10 Juli 2014, terpidana Lilik Karnaen terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

Baca Juga

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
Kejagung Didesak Usut Dugaan Kepemilikan 20 SPPG oleh Oknum Pejabat BGN
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA

Oleh karenanya, ia dijatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Daftar Pencarian Orang, kejaksaan agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, tim tabur kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pinjol ilegal 2 1 Polisi Grebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading, 4 Pegawai Diamankan
Next Article New Project 19 1 Ini Pesan Wali Kota Jaksel kepada Guru Ngaji dan TPQ untuk Menciptakan Generasi Kreatif

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0032
HeadlineNusantara

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga

HeadlineOlahraga
Jojo Segel Final Indonesia Open, Taklukkan Teeraratsakul Lewat Duel Tiga Gim
06 Jun 2026, 18:11
Ekonomi
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Lewat Roadmap Net Zero Emission, Jasa Marga Wujudkan Komitmen ‘Saatnya Beraksi untuk Iklim’
06 Jun 2026, 14:54
Olahraga
Melalui Tinju dan Bela Diri, Ghosun Iron Camp Bangun Karakter Generasi Muda
06 Jun 2026, 16:00
HeadlineNews
Istana: Tak Ada Rencana Ganti Menkeu Purbaya dan Gubernur BI
06 Jun 2026, 16:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?