IPOL.ID – Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan tengah menggagalkan peredaran ribuan butir ekstasi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026). Dua tersangka berinisial MI dan R dibekuk aparat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan menegaskan, saat kejadian, kedua pelaku diduga tengah melakukan transaksi narkoba di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sehingga kedua tersangka segera diamankan bersamaan dengan sejumlah barang bukti.
“Polres Metro Jakarta Selatan melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi jaringan internasional, Prancis dengan menangkap dua tersangka berinisial MI dan R,” ungkap Kombes Putu di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).
Dalam kasusnya, Kapolres Kombes Putu melanjutkan, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyita sebanyak 2.700 butir ekstasi dari tangan kedua tersangka.
“Barang bukti yang diamankan berupa 2.700 butir ekstasi berwarna merah muda dan biru berlogo Marvel,” beber Putu.
