IPOL.ID – Aparat polisi membongkar praktik jual beli obat keras tanpa resep dokter di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan. Setelah sebelumnya, banyak aduan warga masyarakat yang resah akan kamuflase beberapa toko kelontong yang menjual obat keras tersebut.
Dalam kasusnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga pelaku berinisial MJ, MI, dan MRA. Ketiganya diamankan di tiga lokasi yang berbeda. Namun, mereka menggunakan modus yang sama dalam mengedarkan obat keras.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di kawasan Kebagusan, Kemang, dan Cilandak.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan,” kata Kombes Putu, Kamis (16/4/2026).
Putu mengungkapkan, para pelaku mencoba berkamuflase dengan menjual obat keras tersebut di toko kelontong.
“Didapat informasi dari warga sekitar TKP di atas terdapat sebuah toko kelontong yang selain menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari, juga menjual dan mengedarkan obat-obatan berbahaya atau psikotropika,” ungkap Putu.
