Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Propindo Dorong Penegak Hukum Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa UI yang Terbukti Bersalah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Propindo Dorong Penegak Hukum Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa UI yang Terbukti Bersalah
Politik

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Propindo Dorong Penegak Hukum Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa UI yang Terbukti Bersalah

Farih
Farih Published 16 Apr 2026, 20:17
Share
4 Min Read
Sekjen PROPINDO Heikal Safar. Foto: Ist
Sekjen PROPINDO Heikal Safar. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen PROPINDO) Heikal Safar turut prihatin dan mengecam atas kejadian viral di media sosial dugaan 16 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi dan dosen.

Sehingga adanya perbuatan tercela diduga dilakukan oleh belasan mahasiswa UI tersebut, Sekjen PROPINDO Heikal mendorong agar pihak Akademisi terkait untuk wajib memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.

Heikal mengatakan, dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup media sosial yang diduga memuat konten pelecehan serta objektifikasi terhadap korban perempuan. Percakapan tersebut kemudian viral di media sosial hingga memicu kecaman publik di seluruh Indonesia.

“Pasalnya perbuatan tercela aksi pelecehan dan kekerasan terhadap mahasiswi dan dosen itu sangat bertentangan dengan hukum pidana dan norma-norma agama serta etika akademik,” tegas Sekjen PROPINDO Heikal kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga

MADRASAH ALIYAH
Tembus Jurusan Unggulan ITB hingga UI, 7 Siswa MAN IC Serpong Cetak Skor UTBK 2026 di atas 1.000
80 Persen Siswa MAN IC Serpong Lolos SNBT 2026, ITB dan UI Jadi Tujuan Terbanyak
UI Pastikan Transparansi, Tim Ahli Awasi Penanganan KSBE
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pelecehan seksual, Propindo, UI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelecehan seksual Unpad Nonaktifkan Guru Besar Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Next Article PemKot Semarang gelar karnaval dan perayaan Paskah. Foto: Ist Besok Siang Karnaval Paskah 2026, Jalan Pemuda Ditutup Sementara

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Jabodetabek
Jalan Lenteng Agung Ditutup Sampai Besok, Jalan yang Longsor Sedang Dicor
01 Jun 2026, 21:13
KemendikbudNews
Lestari Moerdijat: Hasil TKA 2026, Seluruh Pihak Memegang Kunci dan Komitmen Untuk Perbaikan
01 Jun 2026, 23:13
HeadlineOlahraga
Polytron Indonesia Open 2026 Mulai Bergulir, 248 atlet dari 22 Negara, Berebut  total Hadiah Rp25 miliar
01 Jun 2026, 18:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?