Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Propindo Dorong Penegak Hukum Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa UI yang Terbukti Bersalah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Propindo Dorong Penegak Hukum Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa UI yang Terbukti Bersalah
Politik

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Propindo Dorong Penegak Hukum Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa UI yang Terbukti Bersalah

Farih
Farih Published 16 Apr 2026, 20:17
Share
4 Min Read
Sekjen PROPINDO Heikal Safar. Foto: Ist
Sekjen PROPINDO Heikal Safar. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen PROPINDO) Heikal Safar turut prihatin dan mengecam atas kejadian viral di media sosial dugaan 16 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi dan dosen.

Sehingga adanya perbuatan tercela diduga dilakukan oleh belasan mahasiswa UI tersebut, Sekjen PROPINDO Heikal mendorong agar pihak Akademisi terkait untuk wajib memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.

Heikal mengatakan, dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup media sosial yang diduga memuat konten pelecehan serta objektifikasi terhadap korban perempuan. Percakapan tersebut kemudian viral di media sosial hingga memicu kecaman publik di seluruh Indonesia.

“Pasalnya perbuatan tercela aksi pelecehan dan kekerasan terhadap mahasiswi dan dosen itu sangat bertentangan dengan hukum pidana dan norma-norma agama serta etika akademik,” tegas Sekjen PROPINDO Heikal kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga

Ilustrasi Gedung UI Depok. Foto : Ist
Terkait Kasus Chat Pelecehan, UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH
Keren! UI Satu-Satunya Kampus di Indonesia yang Tembus 5 Broad Subject QS WUR 2026
UBL Bentuk Satgas dan Investigasi Kasus Pelecehan Seksual: Rektor: Kami Ingin Menciptakan Kampus Aman dan bebas dari Kekerasan Seksual
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pelecehan seksual, Propindo, UI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelecehan seksual Unpad Nonaktifkan Guru Besar Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Next Article PemKot Semarang gelar karnaval dan perayaan Paskah. Foto: Ist Besok Siang Karnaval Paskah 2026, Jalan Pemuda Ditutup Sementara

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Kriminal

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Headline
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
16 Apr 2026, 19:30
Ekonomi
Gappri Tolak Pembatasan Nikotin dan Tar, Nilai Ancam Industri Rokok Kretek
16 Apr 2026, 15:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?