Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
Hukum

KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD

Farih
Farih Published 16 Apr 2026, 22:45
Share
2 Min Read
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: dok. KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: dok. KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Waki Kota Madiun, Maidi.

Terkini, KPK telah memeriksa dua pimpinan perusahaan umum daerah (perumda) atau badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai saksi.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Madiun, Jawa Timur, atas nama SYT selaku Direktur Utama PDAM Kota Madiun, dan STN selaku Dirut Perumda Aneka Usaha Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pimpinan perumda tersebut adalah Dirut PDAM Kota Madiun Suyoto (SYT), dan Dirut Perumda Aneka Usaha Kota Madiun Sutrisno (STN).

Baca Juga

IMG 20260716 WA0179
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
Respons KPK Soal Tim Penyidik Khusus yang Dibentuk Kejagung Tangani Kasus Eks Jampidsus

Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain yang di antaranya adalah MYA selaku Camat Taman, LFH selaku Camat Manguharjo, SDS selaku pegawai BSI Madiun, JDMT selaku pegawai Bank Jatim, IE selaku Dirut Koperasi BPR Bank Arta Kencana, serta ISW selaku pihak swasta.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan pemerasan pengusaha melalui corporate social responsibility (CSR) oleh Wali Kota Madiun, Maidi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, pemerasan, Wali Kota Madiun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dan Kepala BNPB, Suharyanto, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani saat pengecekan peralatan dalam upaya penanggulangan Karhutla di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist Masuk Musim Kemarau di Kalbar, BNPB Siap Hadapi Karhutla
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Nama Parpol di Halte Jakarta, Pramono Tegaskan Hanya Candaan

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Human Capital Management Telkom Willy Saelan menyampaikan keynote speech secara daring pada forum CorpU Association Insight di Telkom Corporate University, Bandung, Kamis (9/7). Melalui forum ini, Telkom CorpU mendorong kolaborasi lintas organisasi untuk memperkuat ekosistem pengembangan talenta yang adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada dampak melalui pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta melalui Forum CorpU Association Insight

Olahraga
Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030
17 Jul 2026, 10:33
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Anggota BPK Didalami Soal Pengaturan Hasil Audit Keuangan Pemkab Muara Enim
16 Jul 2026, 23:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?