IPOL.ID- Empat pelaku komplotan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Seluruh isi saldo pada rekening milik korban dikuras habis para pelaku, Rabu (22/4/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan mengatakan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tengah mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus ganjal ATM. Diawali adanya laporan polisi pada tanggal 23 Maret 2026.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di salah satu mesin ATM yang terdapat di gerai ritel modern yang ada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
“Korbannya datang ke lokasi untuk melakukan transaksi penarikan uang pada mesin ATM. Tapi kartu ATM korban tersangkut dimesin ATM yang tidak dapat digunakan karena sudah diganjal oleh pelaku,” ungkap AKBP Bayu di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu.
Dalam situasi tersebut, lanjut Kasat Reskrim, datang beberapa orang pelaku yang mendekati korban dan berpura-pura untuk menolong korban.
