IPOL.ID- Panitia Khusus (Pansus) Corporate Social Responsibility (CSR) DPRD DKI Jakarta terus menggodok rancangan peraturan daerah (Perda) guna memastikan program CSR dari perusahaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Anggota Pansus CSR, Wita Soesilowati, menegaskan bahwa selama ini masih banyak perusahaan yang menjalankan CSR secara seremonial dan belum menyentuh kebutuhan nyata warga.
“Intinya, tujuan Pansus ini bagaimana masyarakat Jakarta bisa merasakan langsung dampak dari CSR itu sendiri. Selama ini perusahaan kadang hanya memberikan santunan, lalu itu dianggap sudah memenuhi kewajiban CSR,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, pola tersebut perlu diubah agar program CSR lebih terarah dan tidak sekadar formalitas. Pansus saat ini tengah menyusun penguatan regulasi, baik melalui peraturan gubernur (Pergub) maupun Perda, agar pelaksanaan CSR memiliki panduan yang lebih konkret.
“Ke depan kita ingin CSR itu tidak asal-asalan. Harus jelas arah dan bentuknya, sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.
