IPOL.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan lima orang pengambil daging ikan sapu-sapu hasil tangkapan di bantaran anak Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus).
Kelima orang tersebut diamankan setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan.
“Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktifitas mereka,” kata Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Berdasarkan laporan warga, kelima pria itu kedapatan sedang menyiangi ikan sapu-sapu hasil tangkapan untuk diambil daging dan telurnya. Daging ikan sapu-sapu itu diambil untuk mereka olah menjadi siomai. Sementata telurnya akan mereka jual sebagai umpan pemancing ikan.
Darwis menyebutkan kelima orang tersebut merupakan warga Cikarang, Bekasi. Dari kelima pria yang diamankan tersebut, hanya satu yang memiliki KTP.
Setelah diamankan, kelima pria tersebut kemudian diingatkan untuk tidak lagi menjual daging ikan sapu-sapu karena potensi mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsinya.
