IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Terkini, KPK telah mendalami pengkondisian penempatan tenaga alih daya (outsourcing) PT Raja Nusantara Berjaya alias RNB.
“Ini masih didalami proses dan mekanismenya seperti apa ya. Apakah itu juga sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan para dinas? Karena tentunya setiap pengadaan pasti ada spesifikasi-spesifikasi yang dibutuhkan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dilansir, Jumat (1/5/2026).
Sementara itu, Budi mengatakan salah satu cara KPK untuk mendalami hal tersebut adalah dengan memeriksa sejumlah tenaga alih daya sebagai saksi pada 23 April 2026.
Pada tanggal itu, KPK sempat memanggil 55 saksi yang merupakan tenaga alih daya pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pekalongan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pekalongan.
