IPOL.ID- Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (MODANTARA) mencermati pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, pada 1 Mei 2026, khususnya terkait perlindungan pekerja transportasi online, perluasan jaminan sosial, serta rencana peningkatan porsi pendapatan bagi mitra pengemudi.
Dalam hal ini, Modantara menghormati perhatian Presiden terhadap kesejahteraan mitra pengemudi. Bagi industri, mitra pengemudi merupakan bagian utama dari ekosistem mobilitas dan pengantaran digital. Karena itu, setiap upaya memperkuat perlindungan sosial, keselamatan kerja, dan keberlanjutan penghasilan mitra perlu didukung.
Namun, Modantara menilai bahwa rencana pembatasan bagi hasil antara mitra dengan platform aplikator menjadi maksimum 8 persen adalah kebijakan yang terlalu drastis, terlalu dipaksakan. Jika diterapkan tanpa kajian dan diskusi mendalam dengan para pelaku industri, berisiko menimbulkan dampak sistemik yang bisa menghentikan denyut nadi ekonomi digital Indonesia
