IPOL.ID – Jaksa Agung Burhanuddin mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejari) mengawal program nasional, terutama sumber daya alam (SDA) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Jaksa Agung menyebutkan Provinsi Sulteng memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat strategis, mulai dari mineral hingga kelautan, sehingga diperlukan pengawasan dan penegakan hukum yang kuat agar kekayaan tersebut tidak disalahgunakan melalui praktik ilegal seperti tambang tanpa izin atau perusakan hutan.
Hal itu dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin dalam pengarahannya saat melakukan kunjungan kerja di Kejati Sulteng, Kamis (7/5/2026) hingga Jumat (8/5/2026).
Oleh karena itu, kata Jaksa Agung, jajaran Kejati Sulawesi Tengah diminta berkomitmen penuh mendukung program pemerintah, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi sesuai dengan butir ketujuh Asta Cita guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
Jaksa Agung menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta peran aktif Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.
