Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Warga Jateng Wajib Tahu, Layanan Jantung Internasional RS KEI Solo Kini Bisa Diakses Peserta BPJS Kesehatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Warga Jateng Wajib Tahu, Layanan Jantung Internasional RS KEI Solo Kini Bisa Diakses Peserta BPJS Kesehatan
Nusantara

Warga Jateng Wajib Tahu, Layanan Jantung Internasional RS KEI Solo Kini Bisa Diakses Peserta BPJS Kesehatan

Iqbal
Iqbal Published 14 May 2026, 08:25
Share
3 Min Read
Layanan Jantung Internasional RS KEI Solo Kini Bisa Diakses Peserta BPJS
Layanan Jantung Internasional RS KEI Solo Kini Bisa Diakses Peserta BPJS. Foto: kemenkes
SHARE

IPOL.ID – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono resmi meluncurkan integrasi layanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Kardiologi Emirates Indonesia (RS KEI), Surakarta, Rabu (13/5/2026). Melalui integrasi ini, layanan jantung berstandar internasional di RS KEI kini dapat diakses seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, Wamenkes Dante menyebut langkah tersebut sebagai tonggak penting dalam penguatan sistem kesehatan nasional, khususnya dalam penanganan penyakit katastropik. Ia mengibaratkan rumah sakit sebagai organ vital, sementara BPJS Kesehatan merupakan aliran darah yang menopang keberlangsungan layanan kesehatan.

“Tanpa skema pembiayaan yang kuat, teknologi medis secanggih apa pun hanya akan menjadi statis,” tegas Wamenkes Dante.

Penguatan layanan jantung dinilai mendesak berdasarkan data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) yang mencatat lebih dari 600 ribu kematian di Indonesia setiap tahun disebabkan penyakit kardiovaskular. Artinya, satu dari tiga kematian di Tanah Air berasal dari penyakit tersebut.

Baca Juga

RS Kardiologi Emirates-Indonesia resmi beroperasi di Kota Solo.
RS Kardiologi Emirates-Indonesia Resmi Beroperasi
Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Menunggak Masih Boleh Buat SIM?
KIS Digital Aplikasi Mobile JKN Jadi Penolong Asih saat Berobat
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Layanan Jantung, peserta bpjs kesehatan, RS KEI Solo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article GARIS POLISI Istcok AD Edy waluyo Nugroho Polda Jabar: Kericuhan May Day Cikapayang Dirancang Matang, 13 Tersangka Punya Peran Berbeda
Next Article Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026 Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Kriminal
Polda Jabar: Kericuhan May Day Cikapayang Dirancang Matang, 13 Tersangka Punya Peran Berbeda
14 May 2026, 07:59
Nusantara
Warga Jateng Wajib Tahu, Layanan Jantung Internasional RS KEI Solo Kini Bisa Diakses Peserta BPJS Kesehatan
14 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?