IPOL.ID – Polres Tangerang Selatan menyelidiki dugaan kasus child grooming yang menyeret seorang kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial AMA di kawasan Pamulang. Kasus tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan kepala sekolah dengan sejumlah siswi di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah polisi menemukan informasi viral tersebut melalui patroli siber.
“Kemarin kita lakukan penyelidikan berdasarkan dari hasil patroli siber terdapat beberapa link berita viral di medsos,” kata Wira, Minggu (17/5/2026).
Child grooming merupakan tindakan manipulasi psikologis yang dilakukan orang dewasa terhadap anak secara bertahap untuk membangun kedekatan emosional dan memperoleh kepercayaan korban. Tindakan tersebut umumnya dilakukan dengan tujuan membuka peluang terjadinya pelecehan maupun eksploitasi seksual.
Wira menjelaskan, AMA telah mendatangi Polres Tangerang Selatan untuk berkonsultasi terkait kabar yang beredar di media sosial. Setelah itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) meminta keterangan terhadap yang bersangkutan hingga malam hari.
