Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
Jakarta Raya

Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF

Bambang
Bambang Published 19 May 2026, 13:57
Share
3 Min Read
IMG 20260519 WA0032
Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI, Neneng Hasanah.(Foto dok ipol.id)
SHARE

IPOL.ID-Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mulai mengambil langkah tegas terhadap puluhan gedung di Jakarta yang dinilai mengabaikan kewajiban mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah mengatakan, hasil penelusuran pansus menemukan banyak gedung di Jakarta masih beroperasi meski tidak memiliki atau tidak memperpanjang SLF.

“Pansus perparkiran kemarin menyusuri semua yang berkaitan dengan parkir gedung-gedung dan pembangunan yang tidak mempunyai SLF. Banyak gedung-gedung di DKI ini yang mengabaikan persyaratan bahwa gedung itu harus mempunyai sertifikasi laik fungsi (SLF),” ujar anggota DPRD DKI yang akrab disapa Bunda itu, Selasa (19/5/2026).

Menurut dia, dalam rapat pansus bersama jajaran eksekutif dan pemilik gedung, tercatat sebanyak 23 gedung dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kelalaian pengurusan SLF. Namun, sebagian di antaranya tidak hadir memenuhi panggilan.
Atas kondisi tersebut, pansus bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) serta PTSP sepakat menerapkan mekanisme surat peringatan bertahap mulai dari SP1 hingga SP3.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dorong Tegura, Pansus Parkir DPRD DKI, Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260519 WA0030 PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
Next Article Jemput Bola di Tengah Warga, BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Gencarkan Layanan Mobil Keliling Jemput Bola di Tengah Warga, BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Gencarkan Layanan Mobil Keliling

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?