IPOL.ID- PT Pertamina Patra Niaga memastikan informasi mengenai larangan kendaraan merek tertentu menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026 adalah tidak benar atau hoaks.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan hingga saat ini belum ada instruksi maupun kebijakan resmi dari pemerintah dan regulator terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan atau kapasitas mesin tertentu.
“Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari pemerintah dan regulator,” ujar Roberth dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
Ia menegaskan distribusi dan layanan penyaluran Pertalite di seluruh SPBU masih berjalan normal seperti biasa. Menurutnya, program subsidi tepat yang dijalankan perusahaan tidak berkaitan dengan isu daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM subsidi.
