IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus importasi barang pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk yang terbaru adalah dari pihak jasa perantara atau forwarder.
“Beberapa petinggi dari forwarder lain itu sudah kita minta keterangan. Mungkin juga rekan-rekan sudah doorstop, ataupun sudah ketemu di sini pada saat yang bersangkutan itu dijadikan atau dipanggil sebagai saksi,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/6/2026).
Setidaknya, kata Asep, ada sekitar 20 forwader baik dari jalur laut atau jalur udara yang telah dimintai keterangan sebagai saksi.
“Jadi sedang kita dalami, jadi masing-masing ada sekitar 20-an lebih lah ya forwarder itu di seluruh Indonesia, di setiap pelabuhan, ada pelabuhan laut, pelabuhan udara dan seperti itu. Nah itu juga sedang kita minta keterangan,” sambungnya.
