IPOL.ID – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (2/6/2026), guna menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang baru.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPR untuk menghimpun berbagai pandangan dari pemerintah daerah, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, hingga akademisi sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut RUU Ketenagakerjaan.
“Seluruh masukan yang kami dengarkan hari ini akan menjadi bahan pertimbangan yang sangat berharga dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Sulawesi Tengah merupakan provinsi dengan jumlah tenaga kerja yang besar dan aktivitas industri pertambangan yang berkembang pesat, sehingga perspektif dari daerah ini sangat penting,” kata Charles pada Parlementaria.
Menurutnya, salah satu isu utama yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah pengawasan tenaga kerja asing (TKA). Berdasarkan informasi yang diterima Komisi IX, jumlah TKA di Sulawesi Tengah mencapai lebih dari 20 ribu orang sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang lebih efektif.
