IPOL.ID – Kasus dugaan kelalaian medis di RSUD Prambanan menjadi sorotan publik setelah seorang balita berinisial NDMP (3), warga Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meninggal dunia usai menjalani pemeriksaan CT Scan. Keluarga korban kini menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda DIY.
Laporan tersebut diajukan oleh ibu korban, Anastacia Niken Purwandari (36), pada 17 Mei 2026. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.
Kuasa hukum keluarga, Purnomo Susanto, menjelaskan bahwa awalnya korban menjalani pemeriksaan di Poli Anak RSUD Prambanan pada Senin (27/4/2026). Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari kontrol kesehatan rutin terkait ukuran lingkar kepala anak yang menjadi perhatian kader Posyandu.
Menurut Purnomo, sejak Maret 2026 korban telah menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ukuran lingkar kepalanya tercatat 46 sentimeter. Saat itu korban hanya diberikan terapi berupa multivitamin. Namun, karena tidak ada perubahan pada hasil evaluasi berikutnya, dokter menyarankan pemeriksaan CT Scan.
