Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Tentukan Sikap, KPK Masih Cermati Vonis 4,5 Tahun Eks Wamenaker
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Belum Tentukan Sikap, KPK Masih Cermati Vonis 4,5 Tahun Eks Wamenaker
Headline

Belum Tentukan Sikap, KPK Masih Cermati Vonis 4,5 Tahun Eks Wamenaker

Farih
Farih Published 05 Jun 2026, 16:13
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto:
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK belum menentukan sikap atas hukuman 4,5 tahun terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immnanuel Ebenezer alias Noel.

Pasalnya, KPK masih mencermati putusan tersebut sebelum menentukan sikap apakah akan menempuh upaya hukum banding atau tidak.

“KPK akan mencermati secara utuh pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam putusan tersebut sebagai bahan evaluasi dan dasar dalam menentukan sikap hukum selanjutnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keteranganya, Jumat (5/6/2026).

Sesuai aturan di KUHAP, JPU dan terdakwa memiliki waktu tujuh hari setelah pembacaan putusan pengadilan tingkat pertama untuk menentukan sikap.

Baca Juga

uang barbuk
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
KPK Jadwal Pemeriksaan Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara
KPK Umumkan Penetapan Tersangka Dalam OTT di Lombok Barat Sore Ini

“Pada prinsipnya, KPK berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses penegakan hukum tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat,” tandas dia.

Berbeda dengan JPU, Noel memilih langsung menerima vonis yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Noel menilai vonis yang dijatuhkan hakim sesuai dengan tindak pidana yang dilakukannya selaku pejabat publik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Noel, wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article (Kiri ke kanan) Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji bersama Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Sonny Hendra Sudaryana dalam Forum Kedaulatan Digital Nasional bertajuk “Kolaborasi Ekosistem Digital untuk Inovasi Nasional yang Berdaulat” di Telkom Landmark Tower, Jakarta, Rabu (3/6). Foto: Telkom Indonesia Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital
Next Article Seorang warga di Desa Kencong, Jember, menjadi korban pembacokan oleh pria yang diduga ODGJ. Foto: Tangkapan layar Instagram @jember.keras Viral Warga Jember Dibacok Pria Diduga ODGJ di Halaman Kantor WiFi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260721 WA0071
HeadlineNews

Eriska Nakesya Pamer Baby Bump usai Cerai dari Young Lex, Warganet Heboh

Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Jakarta Raya
Wali Kota Jakarta Timur Serahkan Penghargaan RW Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
21 Jul 2026, 14:15
Ekonomi
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Dukung Ekosistem Keuangan Digital yang Aman bagi Masyarakat
21 Jul 2026, 18:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?